Kamis, 05 Desember 2019

Peran dan Manfaat Koperasi Unit Desa (KUD)

Peran dan Manfaat Koperasi Unit Desa (KUD)


Hasil gambar untuk LOGO KOPERASI
KUD Sari Subur - Dalam sejarah perekonomian Indonesia, koperasi memegang peranan penting sebagai salah satu pondasi ekonomi yang berbasis kerakyatan. Salah satu jenis koperasi yang memiliki peran cukup vital bagi pembangunan, khususnya di pedesaan adalah Koperasi Unit Desa (KUD).
KUD secara umum bergerak di wilayah pedesaan. Awalnya koperasi ini dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa dalam aktivitas pertanian dan Perkebunan karena kebanyakan masyarakat desa bekerja di sektor tersebut.
Perkembangan KUD
Dalam perkembangannya, KUD tak hanya menjadi penyokong kegiatan pertanian dan perkebunan warga, namun juga sebagai penyokong aktivitas perdagangan, perikanan, peternakan, produksi kerajinan kreatif, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagianya.
Melalui KUD inilah masyarakat desa melakukan aktivitas simpan pinjam, pemasaran, layanan jasa, kegiatan konsumsi maupun produksi hasil usaha. KUD bisa diibaratkan wadah organisasi ekonomi sosial kemasyarakatan.
KUD dibentuk, diselenggarakan, dan dibuat untuk masyarakat desa itu sendiri. Tujuannya adalah menjamin kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat tetap terpenuhi. Koperasi, termasuk KUD, adalah suatu gerakan ekonomi rakyat yang berbasis kerakyatan dan kekeluargaan.
Dengan hadirnya KUD masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat yang tak sedikit. Kebutuhan hidup semakin terpenuhi, kesejahteraan terjamin, bahkan pada aspek yang lebih luas masyarakat mampu memberdayakan dirinya sendiri serta lingkungannya.
Peran KUD bagi Pembangunan Desa dan Ekonomi Nasional
Tak dapat dipungkiri bahwa KUD memiliki peran dan manfaat yang luar biasa pentingnya bagi pembangunan desa khususnya dalam bidang perekonomian. Sektor Perkebunan dan pertanian terus didorong agar lebih produkif serta mampu swasembada.
Begitu pun dengan sektor-sektor lainnya seperti peternakan, perikanan, perdagangan, dan sebagainya. Berbagai sektor tersebut dipacu agar mampu menghasilkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Selain berperan penting dalam bidang perekonimian, KUD juga memiliki peran krusial bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Seperti diketahui masyarakat desa memiliki tingkat kesejahteraan yang masih kalah dibanding masyarakat kota.
Nah, dengan eksisnya KUD diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat desa semakin membaik dan bergerak positif yang tentunya memiliki pengaruh pada pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Dukungan Pemerintah
KUD yang dibentuk di pedesaan dan beranggotakan masyarakat desa tak bergerak sendiri dalam segala aktivitasnya. Pemerintah telah memberi dukungan secara hukum, moril, dan finansial. Pemerintah ikut bertanggungjawab memberdayakan KUD yang ada guna mendorong pembangunan di kawasan pedesaan.
Peran pemerintah dalam mendorong perkembangan dan jangkauan KUD adalah dengan mengucurkan bantuan berupa hibah, kredit, dan bantuan lain. Pemerintah juga mengadakan pelatihan bagi masyarakat desa agar lebih produktif lagi dalam bidang ekonomi.
Melalui support dan bantuan secara langsung dari pemerintah diharapkan KUD dan masyarakat desa secara umum mampu bangkit, mandiri, dan memiliki masa depan yang lebih cerah.
Mengoptimalkan Peran dan Fungsi KUD
Guna mendorong peran KUD agar lebih optimal, maka perlu ditumbuhkan dan dikembangkan semangat serta pola pikir kewirausahaan. Masyarakat perlu diarahkan agar memanfaatkan KUD sebagai penampung hasil produksi (pertanian, perkebunan, perikanan, dll) dan kemudian dipasarkan.
Agar KUD bisa terus eksis dan memiliki peran penting, maka perlu diupayakan beberapa hal berikut.
  1. Peningkatan modal dari berbagai pihak. Modal operasional KUD bisa diperoleh dari pemerintah (pusat/daerah), lembaga swasta maupun bantuan pribadi anggota serta dermawan.
  2. Peningkatan kualitas SDM dan perbaikan manajemen KUD. Tiap pengurus atau orang yang terlibat dalam KUD harus berjiwa profesional dan punya moralitas yang tinggi. Masyarakat dijadikan pengawas operasional KUD.
  3. Adanya dukungan anggota. KUD bisa terus berkembang bila anggota benar-benar memanfaatkan KUD sebagai penyedia kebutuhan, tempat pemasaran, dan lain sebagainya.
  4. Memberikan pelayan optimal bagi anggota serta masyarakat yang membutuhkan. KUD hendakanya tak hanya fokus pada simpan pinjam, namun perlu menjangkau lebih luas seperti pemasaran, penyedia jasa, produksi, distribusi, dan konsumsi bagi anggota dan masyarakat luas.
  5. Melibatkan generasi muda agar turut serta membangun KUD. Pelatihan, magang atau menjadikan generasi muda sebagai pengurus/anggota bisa menjadi satu point penting bagi pengembangan KUD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar