Jumat, 06 September 2024

Anggota Kud Sari Subur Sebanyak 371 Orang Menerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Perkebunan Kelapa Sawit Melalui Dana Bagi Hasil Sawit Provinsi Sumatera Selatan

Anggota Koperasi Unit Desa Sari Subur Kabupaten Musi Rawas mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 371 orang, dimana dana untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit sebesar 20 persen.

Adapun jaminan sosial yang didapatkan anggota Koperasi Unit Desa Sari Subur sebanyak 371 orang tersebut adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Program ini tidak terlepas dari Peran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan Provinsi Sumatera Selatan, terutama Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas dan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan yang telah membantu program ini hingga dapat terealisasi.

Ketua Koperasi Unit Desa SARI Subur, Dedek Sulaiman, S.Pd. I, memaparkan bahwa “kegiatan ini sebagai upaya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekebun kelapa sawit di Sumatera Selatan khususnya anggota Koperasi Unit Desa Sari Subur Kabupaten Musi Rawas dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, oleha karenanya diucapkan terimakasih yang tidak terhingga kepada Stakeholder terkhusus Bapak Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas Kgs. M. Effendi Fery, S.STP.,M.Si. dan Bapak Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan Ir Agus Darwa, M.Si yang sudah berkontribusi sejauh ini terhadap pekebun sawit” Ujarnya. (Admin)

Serah Terima 371 Kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Instansi Terkait ke KUD Sari Subur Kab. Musi Rawas

Daftar Blog Saya